MAJALENGKA, (PRLM).- Sebanyak 36 ribu rumah milik masyarakat Majalengka belum teraliri listrik, sementara anggaran untuk listrik pedesaan setiap tahunnya sangat minim. DPRD Majalengka berharap listrik pedesaan untuk terus diperhatikan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu dewanpun minta agar MoU antara PT PLN dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka segera diperbaharui sehubungan banyak kelemahan terutama menyangkut transparasi keuangan.